“Majnunun
bil LLAH”. Bukan berarti meninggalkan amal syari’at. Syari’at dan ma’rifat
adalah satu, seiring sejalan, bukan hal yang terpisah. Sesungguhnya yang hilang
adalah ketergantungan dengan syari’at.
Misal: “ Perilaku berjalan di sebelah kiri, adalah aturan lalu lintas di
Indonesia “. Ketika orang masih menghitung “bahwa ia berjalan di sebelah kiri
adalah sebuah aturan dan ia melaksanakan itu karena aturan, maka berjalannya
orang itu di sebelah kiri “ masih bergantung pada aturan (syari’at).
Namun
bagi orang yang telah sampai pada hakekat (untuk contoh di atas) “ bahwa ia
berjalan di sebelah kiri tanpa sadar dan bukan semata-mata melaksanakan aturan,
bahkan ia lupa bahwa itu adalah aturan, namun senyatanya ia berjalan pada
posisi yang tepat.Wallahu a'lam bi shawab.